Pasca Penetapan Tersangka, KPK Segel Rumdin Sekdako Dumai
DUMAI - Pascapenetakan status tersangka pada Muhammad Nasir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai yang ditempati Nasir di Jalan Putri Tujuh, Dumai, Rabu (9/8) sore.
Rumah itu kini dijaga sejumlah polisi. Tak seorang pun diizinkan mendekati rumah itu, apalagi mendekatinya.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya penyidik hendak menggeledah rumah itu. Tetapi diurungkan karena penyidik hanya dibekali surat penggeledahan rumah kontrakan Nasir di Jalan Raya Bukit Datuk.
Hanya saja, rumah kontrakan itu lama tidak lagi ditempati Nasir setelah dirinya dilantik sebagai Sekda Kota Dumai. Akibatnya, para penyidik KPK yang mengendari tiga mobil itu banting stir ke rumah dinas Sekda Kota Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, membenarkan penyegelan rumah dinas Sekda Dumai itu. Katanya, penyidik KPK sudah seminggu berada di Dumai. "Kita hanya mengawal penyidik KPK, sepuluh personel kita turunkan," terang Donald, Rabu malam.(olc)
Baca Juga:
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah