Operasi Patuh 2017, Polres Bengkalis Jaring 1.703 Pelanggara Lalu Lintas
BENGKALIS- 1.653 pelanggaran dari 1.703 kali pelanggaran ditindak dengan ditilang aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis selama 14 hari gelar Operasi Patuh 2017 dari 9-22 Mei 2017.
Tertinggi tilang terhadap pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 1.534 kali diantaranya helm 384, syarat teknis dan laik jalan 327, kelengkapan 169, marka rambu 230, surat-surat 352, melawan arus 70 dan lain-lain 12 pelanggaran.
Kemudian, tilang terhadap kendaraan roda empat sebanyak 142 kali diantaranya muatan 28, kelengkapan 13, surat-surat 4, sabuk keselamatan 65, marka rambu 16, melawan arus 13 kali pelanggaran.
Sedangkan data kecelakaan lalu lintas (Laka) terjadi satu kasus, luka berat 1 orang dan luka ringan 2 orang serta kerugian materil sekitar Rp1 juta.
"Sedangkan untuk teguran ada 50 kali yakni pada roda dua ada 32 kali dan roda empat ada 18 kali," ungkap Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Rachmad C Yusuf, Selasa (23/5/17).
Ditambahkan AKP Rachmad, tim juga melakukan kegiatan pendidikan kepada masyarakat dalam berlalu lintas diantaranya melakukan penerangan dan penyuluhan baik media cetak dan elektronik, tempat-tempat keramaian dan termasuk tempat rawan Laka dan pelanggaran.
"Termasuk pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan baliho, program nasional keamanan lalu lintas diantaranya polisi sahabat anak, cara aman ke sekolah dan program nasional keselamatan lalu lintas yakni dengan menggelar kampanye keselamatan dan giat lalu lintas seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," katanya lagi.(Gus)
Tertinggi tilang terhadap pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 1.534 kali diantaranya helm 384, syarat teknis dan laik jalan 327, kelengkapan 169, marka rambu 230, surat-surat 352, melawan arus 70 dan lain-lain 12 pelanggaran.
Kemudian, tilang terhadap kendaraan roda empat sebanyak 142 kali diantaranya muatan 28, kelengkapan 13, surat-surat 4, sabuk keselamatan 65, marka rambu 16, melawan arus 13 kali pelanggaran.
Sedangkan data kecelakaan lalu lintas (Laka) terjadi satu kasus, luka berat 1 orang dan luka ringan 2 orang serta kerugian materil sekitar Rp1 juta.
"Sedangkan untuk teguran ada 50 kali yakni pada roda dua ada 32 kali dan roda empat ada 18 kali," ungkap Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Rachmad C Yusuf, Selasa (23/5/17).
Ditambahkan AKP Rachmad, tim juga melakukan kegiatan pendidikan kepada masyarakat dalam berlalu lintas diantaranya melakukan penerangan dan penyuluhan baik media cetak dan elektronik, tempat-tempat keramaian dan termasuk tempat rawan Laka dan pelanggaran.
"Termasuk pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan baliho, program nasional keamanan lalu lintas diantaranya polisi sahabat anak, cara aman ke sekolah dan program nasional keselamatan lalu lintas yakni dengan menggelar kampanye keselamatan dan giat lalu lintas seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," katanya lagi.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar