Oknum PNS Asal Riau Dicokok Polres Jakarta Timur
BENGKALISONE -Polres Jakarta Timur meringkus enam pria yang diduga sebagai pengguna sabu. Salah satu dari enam pria tersebut diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Riau berinisial RBF (52).
Enam orang yang diringkus berinisial PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo menuturkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Awalnya polisi meringkus tiga orang yang kedapatan sedang asyik mengisap sabudi Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Minggu (16/7)
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat isap dan narkoba sisa pakai," kata Andry saat dikonfirmasi, Selasa (18/7) dilansir merdeka.com.
Andry menambahkan, petugas melakukan pengembangan dan menangkap kembali tersangka lainnya. "Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," katanya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. "Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Andry.(mdk)
Baca Juga:
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah