Lagi-lagi Bandar Narkoba di Bengkalis Diringkus, Barang Buktinya ini..
BENGKALIS -Kepolisian Resorts Bengkalis terus menerus menerkam para pengedar dan bandar narkoba di Negeri ini. Kali ini, Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk 2 tersangka dengan barang bukti cukup fantastis.
Mereka adalah EN alias Awang (47), warga Jalan Balin Salapan Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir dan BL, warga Jalan Gajah Mada LRG Gama 2, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kodya Jambi.
Keduanya tersangka diringkus disebuah rumah di Jalan Kasturi Desa Batang Dui Tambusai, Kecamatan Mandau,Kamis (27/4/2017)kemarin. Polisi menggrebek seisi rumah, alhasil barang bukti 12 paket kecil diduga Natkotika jenis sabu, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 12 butir diduga pil ekstasi warna pink, 12 butir diduga pil ekstasi warna cokelat, 1 butir diduga pil happy five, 1 unit hp blackberry warna hitam, 1 unit hp Nokia warna orange Dan 1 buah dompet kecil dengan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta diamankan petugas.
Tak sampai disitu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa 2 tersangka masih ada menyimpan Narkotika di Jalan Sukajadi Desa setempat.
Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan kesebuah rumah ditempat tersebut dan disita barang bukti 1 paket besar diduga Narkotikak jenis sabu, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 100 butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi warna pink, 100 butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda, 2 unit timbangan digital, 2 buah botol plastk dan Plastik pembungkus sabu.
"Mereka ngakunya mendapat barang tersebut dari seseorang bernama KAK asal Sumut. Tim kita lagi memburu yang bersangkutan (DPO),"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan, Jum'at (28/4/2017).
Disampaikan Kapolres, kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebihlanjut. (Gus)
Mereka adalah EN alias Awang (47), warga Jalan Balin Salapan Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir dan BL, warga Jalan Gajah Mada LRG Gama 2, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kodya Jambi.
Keduanya tersangka diringkus disebuah rumah di Jalan Kasturi Desa Batang Dui Tambusai, Kecamatan Mandau,Kamis (27/4/2017)kemarin. Polisi menggrebek seisi rumah, alhasil barang bukti 12 paket kecil diduga Natkotika jenis sabu, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 12 butir diduga pil ekstasi warna pink, 12 butir diduga pil ekstasi warna cokelat, 1 butir diduga pil happy five, 1 unit hp blackberry warna hitam, 1 unit hp Nokia warna orange Dan 1 buah dompet kecil dengan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta diamankan petugas.
Tak sampai disitu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa 2 tersangka masih ada menyimpan Narkotika di Jalan Sukajadi Desa setempat.
Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan kesebuah rumah ditempat tersebut dan disita barang bukti 1 paket besar diduga Narkotikak jenis sabu, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 100 butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi warna pink, 100 butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda, 2 unit timbangan digital, 2 buah botol plastk dan Plastik pembungkus sabu.
"Mereka ngakunya mendapat barang tersebut dari seseorang bernama KAK asal Sumut. Tim kita lagi memburu yang bersangkutan (DPO),"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan, Jum'at (28/4/2017).
Disampaikan Kapolres, kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebihlanjut. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar