Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Kejaksaan Bengkalis Sita Rp 200 Juta

- Senin, 07 Agustus 2017 14:42 WIB
Kejaksaan Bengkalis Sita Rp 200 Juta
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri Bengkalis mengamankan uang Rp 200 juta dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Uang itu disita atas pengembalian terduga pelaku korupsi ke khas desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, uang Rp 200 juta merupakan hasil penetapan penyitaan kejaksaan. Uang itu dititipkan ke rekening penampungan kejaksaan Bengkalis.

"Batang Duku masih dalam penyidikan umum, sudah ada penetapan sita. Sudah kita amankan dan kita titipkan ke rekening penampungan kejaksaan Rp 200 juta dari pengembalian, "ungkap Arief, Senin (7/8/2017).

Perkembangan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana desa Batang Duku, menurut Arief tinggal menunggu penetapan tersangka dan kerugian negara.

Sebelumnya, kasus dugaan Tipikor pada dana desa ini dialokasikan pada tahun anggaran (TA) 2016 lalu. Anggaran habis hanya untuk kegiatan fiktif atau rekayasa sebesar Rp375 juta dari total anggaran Rp2,5 miliar.

Dana untuk kegiatan fiktif itu bersumber lebih dari satu mata anggaran diantaranya, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru