Kasus Pencabulan, Panca Diringkus Satreskrim Bengkalis
BENGKALIS -Diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (16) anak di bawah umur, PI (26) warga jalan Antara Ujung, Gang Flamboyan, kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau diringkus Polisi.
Tersangka PI (26) diringkus berdasarkan LP: LP/99/ V/2017 / RIAU / SPKT / Res- BKS, pada tanggal 29 Mei 2017 dengan TKP jalan Antara Unjung Gang Flamboyan, sekira pukul 21.30 Wib.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, yang disampaikan paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli membenarkan dengan penangkapan tersebut.
"Penangkapan pelaku dugaan pencabulan Senin semalam, sekira pukul 21.30 Wib. Tersangka Pi ditangkap oleh unit IV PPA Satreskrim Polres Bengkalis,"ungkap Paur Humas Ipda Zulkifli, Selasa (30/5/17).
Diutarakan Zulkifli lagi, PI alias Panca diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawak umur.
"Tersangka melakukan pencabulannya di rumahnya, jalan Antara Ujung gang Flanboyan. Saat ini, tersangka sudah diamankan di ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut,"imbuhnya. (Gus)
Tersangka PI (26) diringkus berdasarkan LP: LP/99/ V/2017 / RIAU / SPKT / Res- BKS, pada tanggal 29 Mei 2017 dengan TKP jalan Antara Unjung Gang Flamboyan, sekira pukul 21.30 Wib.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, yang disampaikan paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli membenarkan dengan penangkapan tersebut.
"Penangkapan pelaku dugaan pencabulan Senin semalam, sekira pukul 21.30 Wib. Tersangka Pi ditangkap oleh unit IV PPA Satreskrim Polres Bengkalis,"ungkap Paur Humas Ipda Zulkifli, Selasa (30/5/17).
Diutarakan Zulkifli lagi, PI alias Panca diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawak umur.
"Tersangka melakukan pencabulannya di rumahnya, jalan Antara Ujung gang Flanboyan. Saat ini, tersangka sudah diamankan di ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut,"imbuhnya. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar