Kasus Narkoba, 2 Pemuda Rupat Dicokok Polisi
RUPAT -Dua pemuda di Kecamatan Rupat, Bengkalis dicokok Polisi. Mereka diringkus setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, Jum'at (21/7/2017) malam.
Penangkapan dilakukan Polsek Rupat bersama team opsnal Satreskrim Polres Bengkalis. Selain 2 paket sabu, Polisi juga mengamankan timbangan digital dari keduanya.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung Kapal, Jalan Eka Sakti.
"Pelaku berinisial AK (31) dan F (26). Mereka diamankan di Jalan Jeram Kelurahan Batu Panjang, Rupat, "ungkapnya, kemarin.
Pemeriksaan dilakukan, 2 pelaku mengaku mendapat sabu dari Dumai. Saat ini, Polisi memburu pemilik barang haram itu.
Sementara, dua pelaku diamankan di Polres Bengkalis. (Gus)
Penangkapan dilakukan Polsek Rupat bersama team opsnal Satreskrim Polres Bengkalis. Selain 2 paket sabu, Polisi juga mengamankan timbangan digital dari keduanya.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung Kapal, Jalan Eka Sakti.
"Pelaku berinisial AK (31) dan F (26). Mereka diamankan di Jalan Jeram Kelurahan Batu Panjang, Rupat, "ungkapnya, kemarin.
Pemeriksaan dilakukan, 2 pelaku mengaku mendapat sabu dari Dumai. Saat ini, Polisi memburu pemilik barang haram itu.
Sementara, dua pelaku diamankan di Polres Bengkalis. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar