Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Jual Kawasan Hutan, Pajero BM 999 BZ Disita dari Rumah Pak Camat

- Minggu, 21 Mei 2017 02:57 WIB
Jual Kawasan Hutan, Pajero BM 999 BZ Disita dari Rumah Pak Camat
INHU - Sebuah mobil mewah Mitshubishi Pajero terbaru dengan plat polisi cantik BM 999 BZ disita jaksa dari rumah Suhadi, Camat Batang Gansal, di Desa Usul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Lima BPKP sepeda motor dan sejumlah dokumen juga ikut diamankan.
 
Suhadi kini ditahan di Rutan Kelas IIB Rengat, Pematang Reba. Dia dijadikan tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen atas penjualan kawasan hutan di Kecamatan Batang Gansal.
 
Penyitaan mobil mewah itu dilakukan saat jaksa yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Inhu menggeledah rumah Suhadi, Jumat (19/5) kemarin. Penggeledahan ini dikawal ketat polisi bersenjata lengkap. Dari rumah itu jaksa membawa dua tas surat-surat penting.
 
Usai menggeledah rumah Suhadi, jaksa bergerak ke kantor Camat Batang Gansal. Dari kantor ini, jaksa kembali menyita sejumlah dokumen penerbitan tanah, seperti; buku registrasi surat tanah, puluhan persil foto kopi SKT dan SKGR serta bundel-bundel lain. Semua dokumen itu dimasukkan dalam dua kardus besar.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu, Supardi, melalui Kasi Intelijen Kejari Inhu, Nugroho, mengatakan semua dokumen itu terkait dengan kasus penjualan kawasan hutan yang dilakukan Suhadi. "Nanti kita teliti. Dokumen yang tidak berkaitan dengan kasus akan kita kembalikan," katanya.
 
Nugroho menyebutkan penjualan kawasan hutan dilakukan Suhadi ketika masih menjabat sebagai Kepala Desa Usul, sekitar tahun 2007 hingga 2013. Kawasan hutan itu dijual kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan.
 
"Sedikit ada 40 persil surat tanah yang dikeluarkan SH selama menjabat kepala desa. Semuanya telah kita sita sebagai alat bukti," kata Nugroho.
 
Atas kasus ini, kataya, penyidik menduga negara dirugikan hingga Rp600 juta. "Itu masih perhitungan sementara saja," katanya.
 
Tak hanya Suhadi, Nugroho menyebutkan setelah pengumpulan bukti-bukti, pihaknya akan menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka. "Dalam waktu dekat kita akan menetapkan satu tersangka lagi," ucapnya.(olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru