Honorer Kantor Camat Bengkalis Terjaring OTT Polisi
BENGKALIS -Oknum Honorer Kantor Camat Bengkalis terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Narkoba Polres Bengkalis saat berpesta narkoba jenis daun ganja, Jum'at (4/8/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka HS (21) warga Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, diamankan Polisi bersama 3 rekannya masing-masing J (34) warga Desa Wonosari, CS (20) dan AO (16) warga Jalan Kelapasari, Desa Pedekik.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, 4 tersangka tertangkap bersamaan di kediaman tersangka J di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bengkalis Kota.
Menurut Zulkifli, dari tangan 4 tersangka diamankan 3 paket daun ganja dan alat hisap.
"Sat Narkoba berhasil melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan itu Polisi berhasil mengamankan 3 paket ganja kering. 1 paket didapat dari J, 1 ditangan CS dan satu lagi sudah terbuka untuk digunakan bersama-sama,"jelas Paur Humas, Sabtu (6/8/2017).
Pengakuan para tersangka, lanjutnya, membeli barang terlarang secara patungan dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis. (Gus)
Tersangka HS (21) warga Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, diamankan Polisi bersama 3 rekannya masing-masing J (34) warga Desa Wonosari, CS (20) dan AO (16) warga Jalan Kelapasari, Desa Pedekik.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, 4 tersangka tertangkap bersamaan di kediaman tersangka J di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bengkalis Kota.
Menurut Zulkifli, dari tangan 4 tersangka diamankan 3 paket daun ganja dan alat hisap.
"Sat Narkoba berhasil melakukan tangkap tangan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan itu Polisi berhasil mengamankan 3 paket ganja kering. 1 paket didapat dari J, 1 ditangan CS dan satu lagi sudah terbuka untuk digunakan bersama-sama,"jelas Paur Humas, Sabtu (6/8/2017).
Pengakuan para tersangka, lanjutnya, membeli barang terlarang secara patungan dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar