Dua Warga Rohil Pelaku Judi Togel Ditangkap Polisi
ROHIL - Team Opsnal Reskrim Polres Rokan hilir menangkap dua pria pelaku Judi Togel bernama AS (56thn) dan HS (60thn) keduanya warga Bagan batu di jalan Lancang Kuning Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir hari Senin kemaren (01/05/2017).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM bahwa Pada hari ini senin kemaren, 01 mei 2017 sekira pukul 13.00 wib Team opsnal Polres Rokan Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian jenis togel diwarung AS. Team Opsnal mendatangi ke TKP ternyata informasi itu benar.
Pukul 14. 30 wib tim opsnal Polres Rohil mengamankan seorang pria bernama SG kemudian dimintai keterangan dari SG diketahui ia menyetor kepada pemilik warung bernama AS, lalu dilakukan penangkapan AS. Dari AS diketahui ia menyetor kepada SM yang merupakan bandar togel yang bekerja sebagai mandor di PT Nusantara Tiga Meranti. Namun informasi nama terakhir ini masih dalam penyelidikan.
"Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk penyidikan kasus lebih lanjut" kata Guntur sambil menutup keterangannya.(tnr/one)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar