Rabu, 29 April 2026 WIB
Rabu, 29 April 2026 WIB

Disperindag Meranti Sanksi Tegas APMS Nakal

Pauzi - Sabtu, 08 Maret 2014 08:43 WIB
Disperindag Meranti Sanksi Tegas APMS Nakal
MERANTI, POG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti akan menelusuri secara langsung ke lapangan terkait keluhan para nelayan di Kecamatan Rangsang yang mengatakan mereka selama ini tidak mendapatkan alokasi BBM khusus nelayan.

"Kita akan telusuri distribusi BBM, khususnya penggunaan solar untuk Kecamatan Rangsang. Sebab selama ini APMS di sana di alokasikan BBM jenis Solar sebesar 20 KL/setengah bulan. Atau sama dengan 40 KL/bulan.

Jika terbukti APMS tidak menyalurkan sesuai peruntukkannya, maka kepada APMS tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan,” ungkap Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Nasruni, kepada Merantione.com.

Lanjutnya, pemerintah beranggapan selama ini kebutuhan BBM bagi para nelayan sudah terdistribusi dengan baik. Ternyata diperoleh informasi para nelayan selama ini ternyata mendapatkan BBM solar justru dari daerah Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

"Kita akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pemilik APMS yang terbukti melakukan penyimpangan dalam realisasi disribusi di lapangan. Bisa dengan kembali izin yang diperoleh atau jika terbukti melakukan tindak pidana, bisa saja dihadapkan kepada aparat hukum," ujar Nasruni.

"Kita sudah bekerjasama dengan aparat hukum di kabupaten. Jadi kita tidak ada lagi toleransi terhadap sekecil apapun kesalahan yang dilakukan jaringan distribusi BBM," katanya mengakhiri. (Pog)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka

Hidayat Abdurrahman Kantongi Dukungan Awal dari PERPANI Saat Pendaftaran Ketum KONI Dibuka

Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu

Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan Kemenkeu

Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik

Muzamil Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Alai, Pastikan Disiplin ASN dan Layanan Publik Berjalan Baik

Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir

Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir

Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan

Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan

Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman

Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman

Komentar
Berita Terbaru