Di Duri, Satpol PP Bengkalis Tutup Paksa Lokasi Karaoke dan Massage Tak Berizin
BENGKALIS -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan langkah tegas terhadap hiburan karaoke dan pijat (massage) di Kota Duri, Kecamatan Mandau yang tidak mengantongi izin operasi, Jum'at (12/5/2017) malam.
Lokasi hiburan karaoke dan tempat pijat yang ditertibkan adalah Cel Cius Family Karaoke dan Drem Heaven Massage Jalan Hangtuah, Kota Duri.
Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan.
Menurut Hengki, usaha hiburan dan pijat dua lokasi itu tidak mengantongi izin operasional dari Disparbudpora Bengkalis.
"Kita sudah berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, bahkan memberikan waktu 2 bulan agar para pengusaha itu mengurus izin. Karena mereka tak mengindahkan, kita terpaksa mengambil langkah tegas, "ungkap Hengki, Sabtu (13/5/2017).
Diutarakan dia, penertiban yang melibatkan 40 petugas termasuk TNI dan Polri itu sempat mendapat perlawan dari pengusaha karaoke. Mereka tidak menerima usaha mereka dipaksa tutup.
"Ada perlawan, namun hanya mulut saja, biasalah," pungkas PPNS Satpol PP itu.
Hengki menambahkan, lokasi karaoke dan pijat itu ditutup sampai keduanya mengantongi izin.(Gus)
Lokasi hiburan karaoke dan tempat pijat yang ditertibkan adalah Cel Cius Family Karaoke dan Drem Heaven Massage Jalan Hangtuah, Kota Duri.
Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan.
Menurut Hengki, usaha hiburan dan pijat dua lokasi itu tidak mengantongi izin operasional dari Disparbudpora Bengkalis.
"Kita sudah berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, bahkan memberikan waktu 2 bulan agar para pengusaha itu mengurus izin. Karena mereka tak mengindahkan, kita terpaksa mengambil langkah tegas, "ungkap Hengki, Sabtu (13/5/2017).
Diutarakan dia, penertiban yang melibatkan 40 petugas termasuk TNI dan Polri itu sempat mendapat perlawan dari pengusaha karaoke. Mereka tidak menerima usaha mereka dipaksa tutup.
"Ada perlawan, namun hanya mulut saja, biasalah," pungkas PPNS Satpol PP itu.
Hengki menambahkan, lokasi karaoke dan pijat itu ditutup sampai keduanya mengantongi izin.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar