Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Barang bukti 10 Paket Shabu, BAS dan DI Ditangkap Polisi, Pemuda di Meranti itu Bakal Lebaran di Bui

- Kamis, 15 Juni 2017 09:53 WIB
Barang bukti 10 Paket Shabu, BAS dan DI Ditangkap Polisi, Pemuda di Meranti itu Bakal Lebaran di Bui

SELATPANJANG - BAS (22) warga Selatpanjang Timur Jalan Sumber Sari Gang Kampas, dan DI (18) warga Alahair Jalan Rambutan, tampaknya bakal berlebaran di balik jeruji besi setelah diringkus polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (14/6/2017) malam tadi.

Kedua terlapor ditangkap diduga baru usai menggunakan narkotika jenis shabu-shabu di dalam rumah kos yang terletak di Jalan Rambutan, Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

"Dari terlapor, ditemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat keseluruhan 1,74 gram," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos.

Diterangkan Kasat, kronologis penangkapan, malam itu berdasarkan hasil lidik Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti diketahui bahwa terlapor BAS baru selesai menggunakan narkotika diduga jenis shabu. Kemudian, saat keluar dari rumah kosnya, terlapor dibuntuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, pada saat terlapor BAS menunggu seseorang, diduga sedang menunggu pesanan narkotika, kata Kasat, langsung dilakukan penangkapan. Namun, saat digeladah tidak ditemukan barang bukti tapi ianya (terlapor BAS) mengakui bahwa baru siap menggunakan narkotika diduga jenis shabu di tempat kosnya di Jalan Rambutan.

"Kemudian terlapor dengan inisial BAS dibawa ke tempat kosnya, di tempat kos pula sudah menunggu rekannya yang berinisial DI. Saat dilakukan penggeledah, di depan kamar terlapor yang digantung di sudut atas pintu ditemukan 7 paket narkotika diduga jenis shabu," beber Ali Azar.

Tidak hanya sampai di situ, sambung Kasat, selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah neneknya terlapor BAS, di sudut depan rumahnya ditemukan lagi 3 paket narkotika diduga jenis shabu.

"Kedua terlapor dan barang bukti berupa 10 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 buah timbangan digital dan 2 unit Hp, sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," cetus Ali Azar.(nur)



Punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kepulauan Meranti, atau ingin berbagi foto? Silahkan kirim ke via WhatsApp : 081267448899 atau Email : masnurmeranti@gmail.com. (Mohon dilampirkan data diri Anda)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru