Anggota Mabes Polri Jadi Saksi Warga Bengkalis, Terdakwa Penyebar Percakapan Hoax
BENGKALIS -Terdakwa penyebar berita hoax percakapan Kapolda Jabar dan Kapolri di media sosial, Puji Anugrah Laksono, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (3/5/2017).
Adapun agenda sidang terdakwa warga kecamatan Bantan Bengkalis itu adalah mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan 4 saksi dari Tim Cyber Mabes Polri. Mereka masing-masing Bambang Siregar, Bripda Endah, Bripka Aritonang dan Brigadir Faqih.
Dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis diketuai Dame Parulian Pandiangan SH dengan Hakim anggota Mohd. Rizky Musmar SH dan Zia Uljanah Idris SH, saksi menyampaikan bahwa terdakwa saat itu mengupload suatu gambar yang bisa menimbulkan unsur sara.
"Terdakwa menguploud suatu gambar di Facebook yang bisa menimbulkan unsur sara, awal mula kita dari tim cyber melakukan patroli, saat itu terdapat dari grup, menipulasi antara perbincangan percakapan Kapolri dengan Kapolda jawa barat, terkait Bom Panci,"kata Bambang Siregar dalam kesaksiannya.
"Setelah kita mendapatkan data dari Facebook itu, kemudian kami melakukan lidik hingga kekediaman terdakwa, saat ditangkap beliau saat itu sedang di Pos ronda sedang bermain batu dumino. Dari pengakuan terdakwa dia mengaploud itu untuk mendapat banyaknya like, dan pelaku yang membuat itu segera ditangkap tentang berita Hoax tersebut,"ungkap Bambang menceritakan atas pengakuan terdakwa Puji Naugrah Laksono.
Disisi lain, dari saksi ahli Forensik tim Cyber Mabes Polri Bripka Aritonang mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu membuat analisa terhadap akun Facebook itu.
"Kami melakukan analisa terhadap akun itu, saat terkoneksi bahwa akun itu bernama Puji Anugrah Laksono, kemudian kami melakukan koneksi, setelah terkoneksi lalu melakukan penangkapan,"ujar Aritonang dalam kesaksianya dari Ahli Forensik Cyber Mabes Polri.
Sidang bersangkutan ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. (Gus)
Adapun agenda sidang terdakwa warga kecamatan Bantan Bengkalis itu adalah mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan 4 saksi dari Tim Cyber Mabes Polri. Mereka masing-masing Bambang Siregar, Bripda Endah, Bripka Aritonang dan Brigadir Faqih.
Dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis diketuai Dame Parulian Pandiangan SH dengan Hakim anggota Mohd. Rizky Musmar SH dan Zia Uljanah Idris SH, saksi menyampaikan bahwa terdakwa saat itu mengupload suatu gambar yang bisa menimbulkan unsur sara.
"Terdakwa menguploud suatu gambar di Facebook yang bisa menimbulkan unsur sara, awal mula kita dari tim cyber melakukan patroli, saat itu terdapat dari grup, menipulasi antara perbincangan percakapan Kapolri dengan Kapolda jawa barat, terkait Bom Panci,"kata Bambang Siregar dalam kesaksiannya.
"Setelah kita mendapatkan data dari Facebook itu, kemudian kami melakukan lidik hingga kekediaman terdakwa, saat ditangkap beliau saat itu sedang di Pos ronda sedang bermain batu dumino. Dari pengakuan terdakwa dia mengaploud itu untuk mendapat banyaknya like, dan pelaku yang membuat itu segera ditangkap tentang berita Hoax tersebut,"ungkap Bambang menceritakan atas pengakuan terdakwa Puji Naugrah Laksono.
Disisi lain, dari saksi ahli Forensik tim Cyber Mabes Polri Bripka Aritonang mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terlebih dahulu membuat analisa terhadap akun Facebook itu.
"Kami melakukan analisa terhadap akun itu, saat terkoneksi bahwa akun itu bernama Puji Anugrah Laksono, kemudian kami melakukan koneksi, setelah terkoneksi lalu melakukan penangkapan,"ujar Aritonang dalam kesaksianya dari Ahli Forensik Cyber Mabes Polri.
Sidang bersangkutan ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar