Alamak.. IRT di Bengkalis Ditangkap Akibat Kasus ini
BENGKALIS -Dua ibu rumah tangga (IRT) di Bengkalis terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Bengkalis karena terlibat kasus perjudian jenis nomor togel.
Pelaku PY (46) dan AM (36) diamankan di kediaman mereka di Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Minggu (14/5/2017) petang kemarin.
Barang bukti diamankan Polisi, 6 lembar kertas berisi nomor togel, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 564.000,-
Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menerangkan, aksi penjualan judi dilakukan pelaku meresahkan warga hingga mereka menyampaikam informasi tersebut ke Polisi.
"Setelah dilakukan penyelidikan kita menangkap 2 pelaku yg ada di Tkp (rumah pelaku),"katanya, Senin (15/5/2017).
Kemudian, tambah Zulkifli, usai berhasil diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Mapolres Bengkalis. (Gus)
Pelaku PY (46) dan AM (36) diamankan di kediaman mereka di Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Minggu (14/5/2017) petang kemarin.
Barang bukti diamankan Polisi, 6 lembar kertas berisi nomor togel, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 564.000,-
Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menerangkan, aksi penjualan judi dilakukan pelaku meresahkan warga hingga mereka menyampaikam informasi tersebut ke Polisi.
"Setelah dilakukan penyelidikan kita menangkap 2 pelaku yg ada di Tkp (rumah pelaku),"katanya, Senin (15/5/2017).
Kemudian, tambah Zulkifli, usai berhasil diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Mapolres Bengkalis. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar