Minggu, 06 September 2026 WIB
Minggu, 06 September 2026 WIB

Desa di India Ini, Perempuan Dilarang Gunakan Ponsel

- Jumat, 05 Mei 2017 01:03 WIB
Desa di India Ini, Perempuan Dilarang Gunakan Ponsel
NEW DELHI – Salah satu desa di India mengeluarkan peraturan baru yang langsung menuai kontroversi. Peraturan itu berisi pelarangan perempuan untuk menggunakan ponsel.
 
Desa Madora mengeluarkan keputusan pelarangan itu pada Selasa 2 April 2017. Sekadar informasi, Madora merupakan desa yang mayoritas warganya merupakan Muslim.
 
Desa Madora juga menjatuhkan sanksi bagi perempuan yang tertangkap tangan menggunakan ponsel. Sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (4/5/2017), perempuan yang ketahuan menggunakan ponsel di luar rumahnya akan didenda 21 ribu rupee atau sekira Rp4,3 juta.
 
Pihak dewan desa menetapkan peraturan itu karena mereka percaya ponsel membantu para perempuan yang belum menikah akan “kawin lari” dan larangan tersebut akan membatasi interaksi para perempuan dengan laki-laki.
 
Kepala polisi setempat, Arun Kumar Singh, membenarkan peraturan baru tersebut. “Kami menerima laporan mengenai dewan desa memerintahkan pelarangan perempuan menggunakan ponsel,” ujarnya.(okz/one)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah

Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Komentar
Berita Terbaru