Senin, 08 Juni 2026 WIB
Senin, 08 Juni 2026 WIB

Satu TPS di Tebingtinggi Timur Direkomendasikan Bawaslu untuk PSU

Pauzi - Kamis, 15 Februari 2024 19:41 WIB
Satu TPS di Tebingtinggi Timur Direkomendasikan Bawaslu untuk PSU
Konferensi pers oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terkait salah satu TPS yang di rekomendasi untuk PSU.
merantione.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti merekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 005 Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan, rekomendasi PSU di TPS 005 tersebut berdasarkan temuan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) setempat.

Baca Juga:
"Rekomendasi PSU ini khusus untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Syamsurizal, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhamad Hafit saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jalan Pembangunan 1 Selatpanjang, Kamis (15/02/2024) sore.

Syamsurizal menjelaskan, salah satu pemilih di TPS 005 Desa Sungai Tohor menggunakan hak pilih lebih satu kali untuk kertas suara calon presiden dan wakil presiden.

Temuan tersebut saat proses rekapitulasi suara berlangsung. Petugas menemukan jumlah surat suara tercoblos untuk calon presiden dan wakil presiden lebih dari jumlah pemilih yang hadir dan menyalurkan hak pilihnya.

"Total jumlah pemilih yang hadir dan memilih sebanyak 179 orang, sedangkan jumlah surat suara di kotak suara sebanyak 180. Jadi ada kelebihan satu surat suara sudah dicoblos," jelas Syamsurizal.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Panwascam Tebingtinggi Timur ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti.

"Temuan ini hanya bersifat pelanggaran administrasi saja. Jadi, untuk PSU-nya sudah kita ajukan ke KPU. Paling lambat itu 14 hari setelah diajukan rekomendasi (mulai hari ini)," pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005 Desa Sungai Tohor sebanyak 224, kemudian Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 4, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 1.

Sementara jumlah pemilih yang hadir dan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 179 pemilih. Untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, suara sah sebanyak 176 suara, dan tidak sah 4 suara.

Adapun rinciannya, calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapat 97 suara, nomor urut 02 Prabowo - Gibran 72 suara, dan nomor urut 03 Ganjar - Mahfud 7 suara. (uzi)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru