Pondok Kebun Sawit di Inhu Jadi Sarang Sabu, Polisi Sita 19 Paket dan Ringkus Pria 39 Tahun
Redaksi - Selasa, 03 Maret 2026 11:14 WIB
INHU -- Pondok sederhana di tengah hamparan kebun kelapa sawit milik PT INECDA, Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, itu semestinya menjadi tempat beristirahat pekerja. Namun, dini hari Sabtu, 28 Februari 2026, bangunan tersebut justru menjadi titik pengungkapan kasus peredaran sabu.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim memperoleh kabar bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok dalam area kebun sawit PT INECDA. Petugas segera bergerak dan mengamankan HPG tanpa perlawanan berarti.
Penggeledahan badan menemukan 17 bungkus plastik klip bening berisi sabu. Dalam pemeriksaan awal, HPG mengaku masih menyimpan barang serupa di rumahnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, dua paket sabu tambahan ditemukan di kediaman tersangka.
Total barang bukti yang disita berjumlah 19 paket sabu dengan berat kotor 14,54 gram. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, satu telepon seluler merek Samsung, satu bungkus rokok Lufman merah, satu lembar tisu, serta uang tunai Rp420 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kini HPG ditahan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah," ujar Misran.
Kasus ini menegaskan bahwa praktik peredaran narkoba tak lagi mengenal batas ruang. Bahkan pondok di tengah kebun sawit pun bisa berubah fungsi—dari tempat beristirahat menjadi arena transaksi terlarang. (hms)
Baca Juga:Sekitar pukul 00.10 WIB, aparat Polsek Seberida menangkap seorang pria berinisial HPG alias Hendra (39) di lokasi tersebut. Dari tangan warga Simpang Pipa Gas RT 024 RW 007 Desa Pangkalan Kasai itu, polisi menyita 17 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok merah. Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Seberida. "Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan," kata Misran.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Pos Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Meranti
Penentuan Idulfitri 1447 H, Kemenag Siapkan 117 Titik Pemantauan Hilal, Ini Lokasinya
Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan 'Gadaikan' Integritas Demi THR
Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Riau Aman
Kabareskrim Puji Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
Polda Riau Gagalkan Peredaran 23 Kg Heroin, Tiga Tersangka Ditangkap
Komentar