Minggu, 19 April 2026 WIB
Minggu, 19 April 2026 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Wabup Siak

Redaksi - Rabu, 12 November 2025 14:33 WIB
Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Wabup Siak
SIAK – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar menuntut tanggung jawab dengan penuh integritas, profesional dan loyalitas terhadap bangsa dan negara.

Pesan itu disampaikan saat ia melantik delapan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sebagai Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, dan Inspektorat Kabupaten Siak.

Baca Juga:
"Pelantikan ini amanah dan tanggung jawab besar, jabatan fungsional itu memegang peranan penting. Jadi amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara khususnya pada masyarakat Kabupaten Siak," ujar Syamsurizal dalam sambutannya di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Selasa (11/11/2025).

Dalam arahannya, Syamsurizal menyoroti dua bidang fungsional yang dilantik, yakni Auditor pada Inspektorat dan Pengendali Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup. Ia menyebut, para auditor berperan penting dalam proses pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang berbasis audit dan prinsip akuntabilitas.

"Kami berharap auditor di Siak mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja Pemda dengan Audit yang profesional, independen, dan memberikan rekomendasi konstruktif terhadap permasalahan yang ditemukan," ujarnya.

Sementara bagi pejabat Pengendali Dampak Lingkungan, Wabup menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

"Kami menaruh harapan agar saudara saudara juga mampu menjadi motor penggerak dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Siak. Dengan pengawasan ketat, objektif dan memberikan solusi nyata terhadap masalah pencemaran dan kerusakan yang ada di Kabupaten Siak ini," kata dia.

Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 800.1.3.3/BKPSDMD/KPTS/2025/67 S.D 74 tersebut menetapkan delapan aparatur sebagai pejabat fungsional, terdiri atas dua Pengendali Dampak Lingkungan dan enam Auditor.

Mereka adalah Agusyones, S.Si dan Wiza Septia, S.Si sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup, serta Pivit Yunisyah Hutagalung, SKM, Idolla Febriyenti, ST, Yudistiro, S.E, Nugroho Priyono, S.E, Eka Putri Yani, ST, dan Tengku Fachriadi, SE sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Kabupaten Siak.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Asisten Administrasi Umum Setda Siak Rozi Chandra, serta Kepala BKPSDMD Zulfikri.

sumber : siakkab

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Pos Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Meranti

Tim Asistensi Polda Riau Tinjau Pos Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Meranti

Penentuan Idulfitri 1447 H, Kemenag Siapkan 117 Titik Pemantauan Hilal, Ini Lokasinya

Penentuan Idulfitri 1447 H, Kemenag Siapkan 117 Titik Pemantauan Hilal, Ini Lokasinya

Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan 'Gadaikan' Integritas Demi THR

Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan 'Gadaikan' Integritas Demi THR

Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Riau Aman

Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Riau Aman

Kabareskrim Puji Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Kabareskrim Puji Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Polda Riau Gagalkan Peredaran 23 Kg Heroin, Tiga Tersangka Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Peredaran 23 Kg Heroin, Tiga Tersangka Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru