Rabu, 11 September 2024 WIB
Rabu, 11 September 2024 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kepulauan Meranti Tetapkan 150.364 DPS

Redaksi - Minggu, 11 Agustus 2024 22:11 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kepulauan Meranti Tetapkan 150.364 DPS
Ketua KPU Katmuji didampingi Komisioner Juwanda dan Husni Setiawan, menyerahkan berkas penetapan DPS kepada Komisioner Bawaslu Rio Andika setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi, Ahad (11/8/2024) sore.

merantione.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (11/8/2024), menetapkan sebanyak 150.364 masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati secara serentak tahun 2024.

Baca Juga:

Penetapan rekapitulasi DPS melalui rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Ballroom Afifa, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.

"Hari ini kita telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap Katmuji didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Juwanda serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Husni Setiawan, usai acara.

Adapun total DPS dari 9 kecamatan (101 desa/kelurahan dan 368 TPS) itu, bebernya, adalah sebanyak 150.364 pemilih yang terdiri dari 77.485 laki-laki dan 72.879 pemilih perempuan.

Dengan rincian, untuk di Kecamatan Tebingtinggi 47.761 pemilih, Tebingtinggi Barat 6.532, Tebingtinggi Timur 5.188, Rangsang 14.621, Rangsang Barat 14.485 dan Kecamatan Rangsang Pesisir 13.889 pemilih.

Sementara itu, sambungnya, DPS di Kecamatan Merbau 11.231 pemilih, Pulau Merbau 12.032 dan Kecamatan Tasik Putripuyu 12.845 pemilih.

Terkait pleno rekapitulasi ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terkait temuan sebanyak 3.261 pemilih yang tidak bisa ditemui dan statusnya disesuaikan pada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

"Terhadap temuan itu akan kita tinjau dengan cara memeriksa kembali nomor induk kependudukan (NIK) dimaksud," jelasnya.

Hadir mengikuti dan menyaksikan rapat pleno itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIk, Ketua Bawaslu Syamsurizal dan Komisioner Rio Andika, Kadisdukcapil Agustia Widodo, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, Danramil, Pimpinan/LO Partai Politik (Parpol) dan PPK. (uzi)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru