Jumat, 03 April 2026 WIB
Jumat, 03 April 2026 WIB

Dinsos Meranti Permudah Masyarakat Urus BPJS dari Desa via Online WA

Pauzi - Rabu, 14 Januari 2026 20:19 WIB
Dinsos Meranti Permudah Masyarakat Urus BPJS dari Desa via Online WA
Kepala Dinas Sosial Kepulauan Rokhaizal, saat memeriksa proses pelayanan masyarakat oleh petugas.
merantione.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti menghadirkan terobosan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.

Baca Juga:
Kini, pengurusan BPJS Kesehatan bisa dilakukan cukup lewat WhatsApp (WA), tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Langkah inovatif ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama dalam kondisi urgent atau mendesak, seperti kebutuhan layanan kesehatan yang tidak bisa ditunda.

Dengan memanfaatkan layanan komunikasi digital, Dinsos Meranti memastikan pelayanan tetap cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokhaizal SPd MPd, didampingi Staf Bidang Sosial, Rina, menjelaskan bahwa meskipun belum memiliki aplikasi khusus, pihaknya memaksimalkan penggunaan WhatsApp sebagai sarana pelayanan administrasi BPJS.

"Kami ingin memastikan masyarakat yang BPJS-nya nonaktif, maupun yang belum memiliki BPJS sama sekali namun dalam kondisi mendesak, tetap bisa dilayani dengan cepat dan mudah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).

Dengan terobosan itu, kata Rokhaizal, masyarakat yang berada jauh dari pusat ibukota tidak perlu bersusah payah dan mengeluarkan biaya untuk datang langsung mengurus ke kantor Dinsos.

"Tapi tentunya itu kita berlakukan dalam kondisi yang sangat urgen dan mendesak. Bagi masyarakat yang tidak dalam kondisi tersebut kita sarankan langsung datang ke kantor Dinsos dan BPJS, terlebih yang belum terdata di BPJS," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, persyaratan yang perlu disiapkan masyarakat meliputi surat rujukan dari puskesmas atau surat kontrol, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, Kartu Keluarga (KK), dan KTP.

Menariknya, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor kabupaten. Cukup mendatangi kantor desa setempat, operator desa akan membantu mengirimkan seluruh berkas persyaratan dalam bentuk PDF melalui WhatsApp ke petugas Dinsos di nomor WA: 0812 7581 8103

"Setelah operator desa mengirimkan berkas, petugas Dinsos akan langsung meneruskan dokumen tersebut ke pihak BPJS untuk diproses," jelas Rokhaizal.

Melalui inovasi ini, Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan sosial yang responsif, humanis, dan berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi demi pelayanan yang lebih efektif.**

Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru