Berlaku Mulai 1 Oktober 2025, WNI dan WNA Wajib Gunakan Aplikasi All Indonesia
Pauzi - Selasa, 23 September 2025 20:02 WIB

merantione.com - Untuk mempermudah administrasi keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang akan mewajibkan penggunaan aplikasi All Indonesia.
Untuk itu, lanjutnya, petugas agar melakukan screening awal, serta mengarahkan untuk pengisian All Indonesia sebelum melewati area autogate/counter imigrasi.
"Bagi WNI dan WNA yang ingin keluar masuk indonesia harus download aplikasi dan mengisi data mereka. Hanya perlu mengisi satu formulir secara daring sebelum atau saat kedatangan. Bahkan satu akun bisa entri 10 data penumpang," kata Rian.
Saat ini, aplikasi tersebut sudah tersedia di Android dan iOS. Bahkan, All Indonesia juga tersedia versi web di allindonesia.imigrasi.go.id.
"Aplikasi ini akan diberlakukan seluruh indonesia mulai 1 Oktober 2025. WNI dan WNA wajib mengunakan aplikasi All Indonesia. Kita juga sudah melakukan sosialisasi melalui sosial media dan untuk langkah-langkahnya sudah ada di chanel youtube imigrasi," bebernya.
Selanjutnya, sambung Rian, petugas dilapangan akan melakukan screening penumpang, memastikan pengisian All Indonesia sebelum menuju area autogate atau counter imigrasi.
"Setelah mengisi All Indonesia penumpang mendapatkan QR Code yang nantinya ditunjukkan ke petugas saat masuk ke indonesia," tutupnya.**
Baca Juga:Kewajiban penggunaan aplikasi tersebut mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2025 ini. Sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Selatpanjang, Rian Dharma Putra (23/9/2025), bahwa dengan adanya All Indonesia proses administrasi saat tiba di bandara maupun pelabuhan akan jauh lebih praktis. "Sistem ini mampu mengintegrasikan berbagai layanan lintas instansi, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina, yang sebelumnya harus diisi secara terpisah oleh setiap penumpang," ungkapnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar