Berantas PETI, Polsek Kampar Kiri Amankan 7 Rakit di Aliran Sungai Setingkat
Redaksi - Minggu, 02 November 2025 13:31 WIB
Kampar - Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Dalam operasi yang digelar di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, pada Sabtu (1/11/2025), petugas berhasil menyita tujuh unit rakit PETI.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan. Tim berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan darat ke Desa Sungai Raja, kemudian melanjutkan ke aliran Sungai Setingkat yang hanya bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di tepi sungai dan langsung melakukan penyisiran. Di lokasi pertama, petugas menemukan satu unit rakit PETI. Penelusuran dilanjutkan ke arah hulu, di mana ditemukan dua unit rakit isap tambahan.
"Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku. Diduga kegiatan operasi sudah diketahui lebih dulu, sehingga para pelaku melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi," ungkap Kompol Rusyandi Z. Siregar.
Seluruh rakit mesin isap yang ditemukan kemudian diamankan dengan bantuan tiga warga setempat. Sekitar pukul 13.00 WIB, tujuh rakit lengkap dengan mesin dan selang isap diangkut menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.
Operasi penindakan PETI ini berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan. Tim berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan darat ke Desa Sungai Raja, kemudian melanjutkan ke aliran Sungai Setingkat yang hanya bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di tepi sungai dan langsung melakukan penyisiran. Di lokasi pertama, petugas menemukan satu unit rakit PETI. Penelusuran dilanjutkan ke arah hulu, di mana ditemukan dua unit rakit isap tambahan.
Baca Juga:Tak berhenti di situ, tim juga menyusuri bagian hilir menggunakan perahu piyau milik warga dan kembali menemukan empat unit rakit lainnya.
"Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku. Diduga kegiatan operasi sudah diketahui lebih dulu, sehingga para pelaku melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi," ungkap Kompol Rusyandi Z. Siregar.
Seluruh rakit mesin isap yang ditemukan kemudian diamankan dengan bantuan tiga warga setempat. Sekitar pukul 13.00 WIB, tujuh rakit lengkap dengan mesin dan selang isap diangkut menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.
Operasi penindakan PETI ini berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar