Sabtu, 18 April 2026 WIB
Sabtu, 18 April 2026 WIB

Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Dua Pemuda Rupat Utara Diciduk Polisi, Tes Urin Positif Narkoba

Redaksi - Jumat, 10 April 2026 20:59 WIB
Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Dua Pemuda Rupat Utara Diciduk Polisi, Tes Urin Positif Narkoba
BENGKALIS -- Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata jenis senapan angin dan/atau tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya.

Kedua pelaku berinisial P.E. (24) dan R. (26) kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan mengancam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urin, kedua tersangka yakni P.E. dan R. dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Methamphetamine.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara," ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepekan Berjibaku, Tim Manggala Agni Selesaikan Pemadaman Karhutla di Bengkalis

Sepekan Berjibaku, Tim Manggala Agni Selesaikan Pemadaman Karhutla di Bengkalis

Bupati Kasmarni dan Anggota DPR RI Dewi Juliani Serahkan 2.700 Paket Sembako di Pinggir

Bupati Kasmarni dan Anggota DPR RI Dewi Juliani Serahkan 2.700 Paket Sembako di Pinggir

Dishub Bengkalis Siagakan 5 Armada RoRo Hadapi Arus Mudik Lebaran 1447 H

Dishub Bengkalis Siagakan 5 Armada RoRo Hadapi Arus Mudik Lebaran 1447 H

Nama BKPP Kabupaten Bengkalis Dicatut, Penipu Sasar Kepala SD hingga TK

Nama BKPP Kabupaten Bengkalis Dicatut, Penipu Sasar Kepala SD hingga TK

Safari Ramadan di Rupat Utara, Bupati Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir

Safari Ramadan di Rupat Utara, Bupati Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 19 Kg Sabu Disita

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 19 Kg Sabu Disita

Komentar
Berita Terbaru