Minggu, 03 Mei 2026 WIB
Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Al Amin Sebarluaskan Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Pauzi - Sabtu, 02 Mei 2026 15:38 WIB
Al Amin Sebarluaskan Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
merantione.com - Anggota DPRD Al Amin A SPd MM, melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelestarian cagar Budaya.

Baca Juga:

Kegiatan penyebarluasan Perda ini berlangsung di Dusun Lemang, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat pada Sabtu (2/5/2026). Dengan dihadiri Kepala Desa bersama perangkat, tokoh masyarakat, berbagai pihak terkait, serta masyarakat setempat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa Perda tersebut disebarluaskan kepada masyarakat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kepastian hukum tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tentunya sebagai penunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembagunan daerah.

Penyampaian Perda ini, sebut Al Amin, biasanya dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pertemuan tatap muka dengan masyarakat, penyebaran informasi melalui media massa, atau melalui kegiatan lain yang relevan.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kepulauan Meranti dan bagaimana peraturan daerah dapat mendukung upaya tersebut," ujarnya.

‎Dalam sosialisasi tersebut, Amin menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya, terutama dalam perlindungan, penyelamatan, pemeliharaan, pemugaran, pengembangan, penelitian, revitalisasi, adaptasi, dan pemanfaatan cagar budaya yang ada di daerah ini.

"Dengan adanya penyampaian Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya.

Agar perda ini bisa berjalan dengan baik, sebut Al Amin pula, masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung penuh pemerintah dalam melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru