Tingkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas, Ini yang dilakukan Binmas Polsek Merbau
MERBAU - Kanit Binmas Polsek Merbau, Aiptu Chairy, mengatakan, pihaknya akan melakukan supervisi ke Desa-desa diwilayah hukum Polsek Merbau, guna meningkatkan kinerja para Bhabinkamtibmas.
Dikatakan Aiptu Chairy, berdasarkan sprint yang dikeluarkan oleh Kapolsek Merbau AKP Amir Husin, idealnya masing-masing Desa ada satu aparat kepolisian. Di wilkum Polsek Merbau, sebut dia, terdapat 20 Desa dan 1 Kelurahan, meliputi dua Kecamatan.
"Dalam sprint tersebut (sprint Kapolsek Merbau), disebutkan jika setiap insan bhayangkara diharapkan dapat menjalankan amanah yang telah diatur oleh undang-undang kepolisian," ungkapnya.
Dijelaskan Aiptu Chairy, Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina keamanan, Ketertiban Masyarakat sebagaimana diamanat oleh UU Kepolisian No 2 Tahun 2003 Polri, yakni sebagai aparatur pemelihara kamtibmas, pelindung pelayan masyarakat, dan penegakan hukum.
"Bhabinkamtibmas di Desa Binaan maupun Desa Pantauan, juga diharapkan bisa menjadi panutan, dapat bekerjasama dengan Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa, memecahkan permasalah Desa serta membentuk forum perpolisian masyarakat Desa, dalam hal Bhabinkamtibmas bersama-sama masyarakat turut kerja sama menjaga keamanan lingkungannya," ujar dia.
Selain itu, sambung Aiptu Chairy, Bhabinkamtibmas merupakan Early warning (deteksi dini) terhadap gejolak atau paham-paham Radikalisme yang ada ditengah-tengah masyarakat untuk diambil langkah kebijaksanaan pimpinan Polri dikewilyahan.
"Oleh karena itu, kita akan melakukan supervisi atau evaluasi kinerja bhabinkamtibmas setiap minggunya, guna mencari jalan keluar setiap permasalahan yang ada," pungkasnya.(nur)
Dikatakan Aiptu Chairy, berdasarkan sprint yang dikeluarkan oleh Kapolsek Merbau AKP Amir Husin, idealnya masing-masing Desa ada satu aparat kepolisian. Di wilkum Polsek Merbau, sebut dia, terdapat 20 Desa dan 1 Kelurahan, meliputi dua Kecamatan.
"Dalam sprint tersebut (sprint Kapolsek Merbau), disebutkan jika setiap insan bhayangkara diharapkan dapat menjalankan amanah yang telah diatur oleh undang-undang kepolisian," ungkapnya.
Dijelaskan Aiptu Chairy, Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina keamanan, Ketertiban Masyarakat sebagaimana diamanat oleh UU Kepolisian No 2 Tahun 2003 Polri, yakni sebagai aparatur pemelihara kamtibmas, pelindung pelayan masyarakat, dan penegakan hukum.
"Bhabinkamtibmas di Desa Binaan maupun Desa Pantauan, juga diharapkan bisa menjadi panutan, dapat bekerjasama dengan Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa, memecahkan permasalah Desa serta membentuk forum perpolisian masyarakat Desa, dalam hal Bhabinkamtibmas bersama-sama masyarakat turut kerja sama menjaga keamanan lingkungannya," ujar dia.
Selain itu, sambung Aiptu Chairy, Bhabinkamtibmas merupakan Early warning (deteksi dini) terhadap gejolak atau paham-paham Radikalisme yang ada ditengah-tengah masyarakat untuk diambil langkah kebijaksanaan pimpinan Polri dikewilyahan.
"Oleh karena itu, kita akan melakukan supervisi atau evaluasi kinerja bhabinkamtibmas setiap minggunya, guna mencari jalan keluar setiap permasalahan yang ada," pungkasnya.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang
Komentar