Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Tim Yustisi Maksimalkan Operasi Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19

Redaksi - Senin, 14 Desember 2020 21:01 WIB
Tim Yustisi Maksimalkan Operasi Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19

SELATPANJANG - Tim Yustisi Kepulauan Meranti memaksimalkan operasi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:

Operasi menyasar sejumlah tempat yang banyak dikunjungi warga, seperti minimarket, rumah makan, kedai kopi, dan tempat umum lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, operasi dilakukan secara terpadu melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan daerah.

"Selama operasi, baik yang dilakukan pada siang maupun malam hari, tim masih menemukan warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat berada di luar rumah" ujarnya.

Seperti operasi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020), kata Eko Wimpiyanto, tim menjaring 18 orang warga tidak memakai masker, sehingga terpaksa diberikan sanksi sosial ringan seperti menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun menyapu jalan.

"Kita juga menekankan pengelola usaha untuk menyediakan sarana cuci tangan, mengatur jarak pengunjung dan menerapkan wajib masker," jelasnya.

Dengan sosialisasi dan edukasi yang masif, Eko Wimpiyanto berharap kasus penularan covid-19 di daerah ini dapat diminimalisir.

"Bersama kita berdoa semoga pandemi virus corona segera berakhir," pungkasnya. (nur)

SHARE:
Berita Terkait
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang

Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang

Komentar
Berita Terbaru