Tim Yustisi Kepulauan Meranti Kembali Jaring 26 Warga Tak Pakai Masker
MERANTI - Personel gabungan Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebing Tinggi, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan menjaring 26 orang warga yang tidak memakai masker dalam Operasi Yustisiyang digelar Selasa (20/10/2020) pagi.
Baca Juga:
Warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut dijatuhi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, hingga kerja bakti.
Setelah menjalani sanksi, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, kemudian diberi masker gratis.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, operasi yustisi rutin dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran corona virus disease (covid-19) di daerah ini.
"Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata AKBP Eko.
Kapolres berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19."
Mari kita dukung program pemerintah. Salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di wilayah Kepulauan Meranti," ujarnya. (Hms Polres Meranti)
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Berita
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Berita
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Berita
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Berita
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Berita
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Berita
Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang
Berita