Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Lokasi Karhutla

Redaksi - Selasa, 02 Maret 2021 16:32 WIB
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Lokasi Karhutla

MERANTI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di beberapa desa di Kepulauan Meranti. Tim gabungan TNI-Polri, BPBD dan masyarakat terus berusaha melakukan pemadaman, bahkan ada yang sudah berhasil dipadamkan dan masuk tahap pendinginan.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pendinginan difokuskan pada lahan gambut yang masih menimbulkan asap, agar api tidak menyala kembali.

"Proses pendinginan dilakukan hingga asap tidak muncul lagi dan bara api dipastikan padam," kata Eko Wimpiyanto, Selasa (2/3/2021).

Kapolres menjelaskan, meskipun ada kendala cuaca panas, angin kencang, serta kurangnya sumber air di lokasi, namun langkah penanganan karhutla terus dilakukan secara optimal.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan sejauh ini karhutla di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti masih bisa ditangani dengan baik," jelasnya.

Dia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. "Jangan buka lahan dengan cara membakar. Ingat, pelaku karhutla bisa dipidana," pesannya. *

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru