Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Tangkap 3 Terduga Pengedar, Polisi Kepulauan Meranti Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar

Redaksi - Rabu, 28 April 2021 22:52 WIB
Tangkap 3 Terduga Pengedar, Polisi Kepulauan Meranti Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar

SELATPANJANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti membekuk tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (26/4/2021) kemarin. Ketiga pria itu adalah Ma (42), St (47) dan WA (25).

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto SH, Rabu (28/4/2021) mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ma warga Selatpanjang Timur, dan St warga Rangsang Pesisir, di sebuah rumah kontrakan Jalan Rambutan Desa Alah Air Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari tersangka Ma dan St, anggota mengamankan barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 5,6 gram," kata Darmanto.

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial K, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah K di Jalan Handayani Kelurahan Selatpanjang Timur, namun sebelum tim sampai yang bersangkutan tidak ada di rumah, diduga telah melarikan diri karena mengetahui adanya penangkapan tersangka sebelumnya," jelasnya.

Pulang dari rumah K, polisi membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah tersebut. Diantaranya, 1 plastik klep warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa yang sudah disalin, 1 pipa kaca juga berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 helai sumbu kompor, 3 buah korek api, dan 1 buah sendok takar yang terbuat dari kertas.

"Tim juga mengamankan anak kandung K, berinisial WA. Yang bersangkutan diketahui sebagai pengedar, dan ia adalah residivis, baru keluar dari Lapas Selatpanjang atas kasus yang sama," beber Darmanto.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti untuk proses lebih lanjut. (rls)

SHARE:
Berita Terkait
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang

Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang

Komentar
Berita Terbaru