Seorang Warga Rangsang Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik, Ini Penjelasan Polisi
RANGSANG - Sengatan listrik menewaskan Nurdin (53) warga Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga:
Nasib naas dialami korban saat mengikis parang menggunakan mesin gerinda di belakang rumahnya di Jalan Parit Masjid. Rabu (4/11/2020) pukul 11.00 waktu setempat.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, menjelaskan, saat kejadian korban sempat berteriak, minta tolong agar isterinya mematikan aliran listrik yang terhubung dengan mesin gerinda yang digunakan.
Sang isteri, Nurul Hikmah yang sedang membersihkan pekarangan langsung berlari ke dalam rumah. Mencabut colokan dari stop kontak.
Setelah itu, sembari teriak minta tolong, Nurul menghampiri korban yang sudah dalam keadaan terbaring di atas tanah.
Tidak lama kemudian, tetangganya, Idhar Kholid pun mendatangi tempat kejadian. Idhar dibantu M Fajri, mengangkat korban ke dalam rumah.
"Menurut saksi, saat itu korban terdengar masih mengeluarkan nafas. Namun, pada saat tim medis Puskesmas Tanjungsamak mendatangi rumah korban, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," kata Djoni.
Terhadap satu unit alat gerinda itu dilakukan pengecekan oleh petugas PLN menggunakan tespen. Disampaikan Kapolsek, bahwa dari hasil pengecekan didapati alat gerinda tersebut mengeluarkan listrik dari body mesin yang terbuat dari besi. (rtm2/hms polres)
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran