Senin, 24 Agustus 2026 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Satgas TMMD Bengkalis Taja Penyuluhan Narkoba di Ponpes Darussalam Albantani

Redaksi - Sabtu, 14 Oktober 2023 06:52 WIB
Satgas TMMD Bengkalis Taja Penyuluhan Narkoba di Ponpes Darussalam Albantani

Bengkalis - Satgas TMMD ke-118 Kodim 0303/Bengkalis melakukan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba di Pondok Pesantren Darussalam Albantani, Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan. Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ponpes tersebut disambut antusias santri dan santriwati.

Hadir dalam kesempatan itu, Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Ucok Doni Samosir, Anggota Stap Ter Bengkalis dipimpin oleh Sertu Naam, Babinsa Suka Maju Serda Saprizal.

Kemudian tampak hadir juga Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Albantani, Staf Pondok Pesantren Darussalam AlBantani, serta Santri/Santriwati Pondok Pesantren Darussalam Albantani.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, dilanjutkan kata sambutan Dandim 0303/Bengkalis yang dibacakan oleh Lettu Inf Ucok Doni Samosir, Kata sambutan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Albantani, dan Narasumber Lettu Inf Ucok Doni Samosir.

Kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan Narkoba TMMD Ke - 118 Tahun 2023 berjalan lancar hingga selesai. **

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru