Resahkan Warga, Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Jalan Pramuka Selatpanjang
SELATPANJANG - Personel kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di Jalan Pramuka Selatpanjang, Sabtu (28/11/2020) malam.
Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan warga karena resah Jalan Pramuka kerap dijadikan arena balapan oleh para remaja.
"Anggota sudah turun langsung ke lokasi. Kita sampaikan, bahwa balap liar itu nggak boleh, berbahaya. Kemudian, terhadap remaja yang nongkrong di jalan tersebut kita suruh pulang," kata Eko Wimpiyanto, Minggu (29/11).
Dijelaskan Eko, dalam penertiban itu pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Kedua sepeda motor tersebut diangkut ke Kantor Satlantas Kepulauan Meranti.
"Kita gerak cepat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepada Polsek dan Satlantas juga sudah saya perintahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin," tegas Eko. (nur)
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar