Resahkan Warga, Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Jalan Pramuka Selatpanjang
SELATPANJANG - Personel kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di Jalan Pramuka Selatpanjang, Sabtu (28/11/2020) malam.
Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan warga karena resah Jalan Pramuka kerap dijadikan arena balapan oleh para remaja.
"Anggota sudah turun langsung ke lokasi. Kita sampaikan, bahwa balap liar itu nggak boleh, berbahaya. Kemudian, terhadap remaja yang nongkrong di jalan tersebut kita suruh pulang," kata Eko Wimpiyanto, Minggu (29/11).
Dijelaskan Eko, dalam penertiban itu pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Kedua sepeda motor tersebut diangkut ke Kantor Satlantas Kepulauan Meranti.
"Kita gerak cepat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepada Polsek dan Satlantas juga sudah saya perintahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin," tegas Eko. (nur)
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kemenhub Bersepakat Siapkan SDM Transportasi Darat