Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Ramadan Berkah, Kapolsek Merbau Berbagi Takjil

Redaksi - Jumat, 07 April 2023 16:22 WIB
Ramadan Berkah, Kapolsek Merbau Berbagi Takjil

MERANTI - Polsek Merbau Polres. Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (6/4/2023) sore, berbagi takjil Ramadan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Baca Juga:

Kegiatan yang berlangsung di depan pos pelayanan Polsek Merbau Jln Sudirman, Kelurahan Teluk Belitung tersebut dipimpin Kapolsek AKP Aguslan SH.

Ikut mendampingi Kapolsek, Kanit Binmas Aipda Mardoni, Kanit Samapta Polsek Merbau Bripka Iwan Kusuma, para Bhabinkamtibmas dan personil, serta pengurus Bhayangkari Ranting Merbau.

Sebanyak 70 paket takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat yang hendak melakukan aktivitas penyeberangan.

'Kegiatan pembagian takjil Ramadan ini kit dilaksanakan dengan tujuan untuk saling berbagi kepada sesama," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Merbau AKP Aguslan, usai giat.

Dengan giat berbagi rezeki itu, ia berharap mendapat keberkahan serta meningkatkan amal ibadah di bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

"Ini merupakan wujud perhatian Polri, khususnya Polsek Merbau terhadap masyarakat. Semoga kita semua me dapat keberkahan di bulan puasa ini," ucap Aguslan.

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru