Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Racik Sabu di Rumah, Polisi Datang, Tangan Ms Diborgol

Redaksi - Rabu, 24 Maret 2021 11:12 WIB
Racik Sabu di Rumah, Polisi Datang, Tangan Ms Diborgol

SELATPANJANG - Ms alias C, warga Rintis Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021) kemarin. Pria berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan hukum karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, Ms ditangkap di rumahnya Jalan Rintis Gg. Pinang sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Saat ditangkap ia sedang meracik diduga sabu.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko Wimpiyanto, Rabu (24/3/2021).

Kapolres menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di Jalan Rintis Gg. Pinang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti dengan melakukan penyelidikan. Disaat yang tepat, tim pun melakukan penggerekan.

Ms alias C sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, bahkan dia berusaha kabur ke arah belakang rumah. Namun tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto SH, serta Ps. Kanit Opsnal Bripka Ronal Siregar lebih sigap, borgol akhirnya melekat di tangan terduga pelaku.

Selanjutnya, didampingi Ketua RT setempat tim pun melakukan penggeledahan badan berikut rumah, dan menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket besar dan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,85 gram, yang diletakkan terduga pelaku di dalam kotak kaleng segi empat dalam lemari kamar miliknya.

"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dia mengaku barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinial A (DPO) warga Pekanbaru, untuk diedar dan dijual di Selatpanjang," beber Eko. *

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru