Puluhan Kaleng Sarden 'Dikubur' di Selatpanjang, Ternyata Ini Sebabnya
SELATPANJANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, melakukan pemusnahan terhadap puluhan kaleng sardin merek Golden Champ.
Pemusnahan puluhan kaleng sardin tersebut dilakukan langsung BBPOM Pekanbaru bersama pihak DisperindagKop-UKM Kepulauan Meranti dan Diskes Kepulauan Meranti, bertempat di Kantor Disperindgkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (20/3/2018) siang.
Produk ikan kaleng yang ditemukan di swalayan Rintis Mart itu ternyata tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM, hal itu diketahui saat dicek di aplikasi BPOM RI, nomor registrasi BPOM RI yang tertera di kemasan ikan kaleng bermerek Golden Champ tersebut ternyata tidak terdaftar.
"Ada sebanyak 38 kaleng yang kami temukan. Saat kami cek di aplikasi BPOM, ternyata nomor registrasinya tidak muncul, biasanya memang kami berkerja berdasarkan ini," ujar Seksi Pengawas BBPOM Pekanbaru, Rita Aristia.
Rita juga memastikan, nomor registrasi BPOM RI yang tercantum dalam kemasan ikan kaleng dengan nomor BPOM RI ML 517117012037 adalah palsu dan ilegal. Selain palsu, dalam kemasan ikan kaleng yang dikemas oleh perusahaan asal Singapura tersebut juga tidak mencantumkan nama produsen dan importirnya.
Terkait temuan tersebut kata Rita, pihaknya akan melaporkannya ke BPOM RI agar ditindaklanjuti.
"Sebenarnya ini merupakan pemalsuan terhadap nomor izin edar, kami akan laporkan kasus ini ke BPOM RI agar bisa ditelusuri importirnya," ujar Rita.
Terhadap barang temuan ilegal tersebut, BBPOM Pekanbaru langsung melakukan pemusnahan dengan cara menuangkannya dalam lubang dan dikubur.
Selain menemukan produk palsu, BBPOM juga menemukan belasan dus makanan ringan yang sudah kadaluarsa.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti Azza Fahroni, melalui Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Hariadi, juga mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan membuka kaleng sardin dan menuangkan kedalam lubang lalu menguburkannya.
"Pemusnahan sardin kalengan dengan cara menguburkan ini supaya tidak mencemarkan lingkungan dan agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap," ungkapnya.(merantione)
Pemusnahan puluhan kaleng sardin tersebut dilakukan langsung BBPOM Pekanbaru bersama pihak DisperindagKop-UKM Kepulauan Meranti dan Diskes Kepulauan Meranti, bertempat di Kantor Disperindgkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (20/3/2018) siang.
Produk ikan kaleng yang ditemukan di swalayan Rintis Mart itu ternyata tidak mencantumkan nomor registrasi BPOM, hal itu diketahui saat dicek di aplikasi BPOM RI, nomor registrasi BPOM RI yang tertera di kemasan ikan kaleng bermerek Golden Champ tersebut ternyata tidak terdaftar.
"Ada sebanyak 38 kaleng yang kami temukan. Saat kami cek di aplikasi BPOM, ternyata nomor registrasinya tidak muncul, biasanya memang kami berkerja berdasarkan ini," ujar Seksi Pengawas BBPOM Pekanbaru, Rita Aristia.
Rita juga memastikan, nomor registrasi BPOM RI yang tercantum dalam kemasan ikan kaleng dengan nomor BPOM RI ML 517117012037 adalah palsu dan ilegal. Selain palsu, dalam kemasan ikan kaleng yang dikemas oleh perusahaan asal Singapura tersebut juga tidak mencantumkan nama produsen dan importirnya.
Terkait temuan tersebut kata Rita, pihaknya akan melaporkannya ke BPOM RI agar ditindaklanjuti.
"Sebenarnya ini merupakan pemalsuan terhadap nomor izin edar, kami akan laporkan kasus ini ke BPOM RI agar bisa ditelusuri importirnya," ujar Rita.
Terhadap barang temuan ilegal tersebut, BBPOM Pekanbaru langsung melakukan pemusnahan dengan cara menuangkannya dalam lubang dan dikubur.
Selain menemukan produk palsu, BBPOM juga menemukan belasan dus makanan ringan yang sudah kadaluarsa.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti Azza Fahroni, melalui Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Hariadi, juga mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan membuka kaleng sardin dan menuangkan kedalam lubang lalu menguburkannya.
"Pemusnahan sardin kalengan dengan cara menguburkan ini supaya tidak mencemarkan lingkungan dan agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap," ungkapnya.(merantione)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komentar