Polsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Alat Bantu Dengar buat Rodiah
MERANTI - Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sari Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau Brigadir Yorry Permana, Rabu (14/12/2022) sore, memberikan bantuan alat bantu dengar kepada Rodiah (36 th).
Baca Juga:
Dengan didampingi staf desa setempat, Brigadir Yorry, mendatangi kediaman Rodiah di Jalan Perdamaian, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Rodiah diketahui sudah selama 5 tahun mengalami gangguan pada pendengarannya.
Saat kunjungan DDS ke rumah warga tersebut, Brigadir Yorry secara tidak sengaja mendengar Rodiah sedang memarahi anaknya, dikarenakan alat bantu dengar miliknya rusak terkena air.
"Mengetahui kondisi itu, Bhabinkamtibmas kita tersebut langsung merespon dengan membelikan alat bantu dengar yang lebih bagus dari sebelumnya," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, Kamis (15/12/2022) siang.
Giat ini, sebut Kapolsek, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri untuk membantu meringankan beban masyarakat, seperti halnya yang dialami Rodiah.
"Kita akan selalu hadir melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Seperti halnya bantuan tersebut, mudah-mudahan dapat membantu mempermudah pendengaran ibu Rodiah," ucap AKP Gunawan.
Untuk diketahui, selain memberikan bantuan alat bantu pendengaran, Bhabinkamtibmas Brigadir Yorry juga menyalurkan bantuan sembako berupa beras, telur, gula, minyak goreng, dan teh kotak.
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran