Senin, 24 Agustus 2026 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah di Desa Teluksamak

Redaksi - Selasa, 30 Mei 2023 22:38 WIB
Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah di Desa Teluksamak

MERANTI - Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Selasa (30/5/2023) pagi, melalui kegiatan Polisi Peduli (Si Dul), menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban kebakaran rumah di Desa Teluksamak.

Baca Juga:

Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora SH MH didampingi personel Aipda Tubroni, Bripka SP Silaen, Bripka Benny Surya dan Briptu Suprapto.

Bantuan sosial berupa sembako itu diberikan kepada keluarga Ahmad Arifin, warga Desa Teluksamak yang mendapat musibah rumah terbakar pada Ahad (28/5/2023) kemarin.

"Pemberian bantuan ini sebagai salah satu wujud perhatian dan kepedulian Polri (Polsek Rangsang) terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Sepertinya halnya keluarga bapak Ahmad Arifin yang mengalami kebakaran rumah di Desa Teluksamak beberapa hari lalu," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora, usai giat.

Dengan bantuan itu, pihaknya berharap dapat mengurangi beban ekonomi keluarga yang tertimpa musibah tersebut. Mengingat, dalam kondisi seperti itu korban sudah tentu membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.

"Semoga bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka sekeluarga dan dapat pula tercipta hubungan silaturahmi antara polri dengan masyarakat," ucap Kapolsek.

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru