Selasa, 09 Juni 2026 WIB
Selasa, 09 Juni 2026 WIB

Polres Meranti Lakukan Pengambilan Data Persepsi Eksternal Indek Tata Kelola Online

Redaksi - Rabu, 02 November 2022 18:50 WIB
Polres Meranti Lakukan Pengambilan Data Persepsi Eksternal Indek Tata Kelola Online

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti, Rabu (2/11/2022) siang, bertempat di ruang rapat utama Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, melaksanakan kegiatan pengambilan data persepsi eksternal indek tata kelola online.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali SE, Kabag Ren Polres Kompol Ali Azhar SSos, Kasubag Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Meranti Andry Suhery SST MSi, dan puluhan undangan lainnya.

Kapolres AKBP Andi Yul LTG dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengambilan data persepsi itu merupakan kegiatan untuk mengukur kinerja, khususnya kinerja Polres Kepulauan Meranti tentang cara tata kelola kebijakan yang dilaksanakan oleh Polri.

Dimana, sebutnya, kegiatan pengisian kuesioner ITK (Indeks Tata Kelola) berbasis online dilakukan untuk memberi penilaian untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri.

"ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat. Jadi, melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui terlaksana atau tidaknya pengelolaan data online di Polres Meranti ini. Terutama dalam hal pengelolaan situasi kamtibmas maupun kebijakan-kebijakan lainnya," ungkap AKBP Andi Yul.

Pihaknya, kata Kapolres, siap mendampingi BPS Kepulauan Meranti untuk membantu dalam mendata ITK online ini. Seperti halnya tengang responden dari berbagai unsur masyarakat yang ada.

"Kita tentunya akan bekerjasama dengan BPS dalam hal pengelolaan data dimaksud," tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Umum BPS Kepulauan Meranti Andry Suhery, di kesempatan itu mengatakan bahwa. dirinya dalam hal ini selaku tim peneliti lokal dalam program ITK (Indeks Tata Kelola) berbasis online dan untuk pengisian kuesioner dapat dilakukan melalui website https://itkonline.polri.go.id/#/persepsi/eksternal.

"Kita tentunya perlu berkoordinasi dengan Polri, khususnya Polres Kepulauan Meranti dalam hal pengambilan maupun pengelolaan data berbasis online ini," bebernya.

SHARE:
Berita Terkait
Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C

Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Tanjung Gelar Dialog dengan Masyarakat

Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Tanjung Gelar Dialog dengan Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru