Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Polres Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Redaksi - Senin, 03 Oktober 2022 17:24 WIB
Polres Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti, Senin (3/10/2022) pagi, bertempat di halaman Mapolres, Jalan Lintas Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022.

Baca Juga:

Upacara yang dipimpin Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH tersebut ikut dihadiri perwakilan Pemda Kepulauan Meranti Muhamad Mahdi, Wakil Ketua DPRD Khalid Ali SE, Waka Polres Kompol Robet Arizal SSos, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Arh Isnanu, Pos AL Selatpanjang diwakili Serda Marapri, perwakilan Kejari Zikri Yohanda Khairi, Kadishub Piskot Ginting, Kadiskes Muhammad Fahri, perwakilan Jasa Raharja Teguh Imam Saputra, para Pju dan perwira Polres, peserta apel yang terdiri dari personel Polres Kepulauan Meranti, TNI, serta Satpol PP.

Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam arahannya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi Zebra yang akan di mulai pada tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022, secara serentak seluruh Polres di Polda Riau.

Adapun tema operasi Zebra Lancang Kuning 2022, yakni "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi".

"Diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah daerah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas Polri," ungkapnya.

Kapolres AKBP Andi Yul menginstruksikan dalam setiap kegiatan operasi yang akan dilaksanakan agar melibatkan TNI.

"Dalam pelaksanaan operasi dan kelancaran lalulintas serta penindakan, saya tekankan agar dilakukan dengan cara yang humanis dan kemudian sesuaikan dengan aturan yang berlaku," pesannya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan untuk dilakukan pengecekan terhadap kendaraan para personel Polres. Bila ditemukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat kendaraan, tekannya, maka harus ditindak.

"Jika ada dari personel yang melanggar aturan berlalulintas, maka harus ditindak juga sesuai aturan yang berlaku. Karena dalam hal ini kita selalu penegak hukum harus disiplin dan berlaku adil," tegasnya.

Dijelaskan Kapolres AKBP Andi Yul, yang menjadi target operasi Zebra kali ini antara lain, kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban lakalantas.

Usai apel, AKBP Andi Yul bersama Pejabat Utama Polres Meranti melakukan pengecekan kelayakan dan surat kendaraan Operasi Zebra kali ini.

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru