Polres Meranti Berikan Parsel dan Paket Sembako ke Tenaga Medis RSUD
Redaksi - Selasa, 16 Juni 2020 20:12 WIB
MERANTI - Pihak Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyalurkan parsel dan paket sembako kepada tenaga medis RSUD di Balai Latihan Kerja (BLK). Selasa (16/06/2020).
Menjelang hari Bhayangkara, sampai saat ini jajaran Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, rutin menyalurkan bantuan baik itu berupa sembako maupun parsel kepada yang benar-benar membutuhkan.
Hadir saat penyerahan, Kasat Lantas Polres Meranti AKP Deswandi SH, Kanit Regident Ipda Raden Surtika, Kanit IV Sat Intelkam Ipda M.Nasution SH MH, Briptu Riski Mandala, Briptu Ismail Hasim, Briptu Riki Tindaon, dan Briptu Andika.
"Bantuan itu benar-benar kita serahkan kepada yang membutuhkan dan alhamdulillah sesuai dengan data penerima ternyata hasil yang diharapkan sesuai. Mudah-mudahan Polri semakin dicintai masyarakat dan polri benar peduli terhadap masyarakat," kata Taufiq.
Sementara, Deswandi selaku Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti mengatakan kalau bantuan tersebut diserahkan kepada dokter dan tenaga medis RSUD yang menangani pasien covid-19.
"Bantuannya berupa sembako dan parsel yang diterima oleh perwakilan Dokter dan perawat, yakni kepada dr. Nurul Ayu Pratiwi, bidan Rahma Yuliana, Lidya Cristyanti SKM, dan Indra Wahyudi Amd," jelas dia.
Disampaikan Kasat, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap tenaga medis yang menangani wabah Covid-19 di RSUD serta dapat memberikan support dan meringankan beban kepada tenaga medis di RSUD Kepulauan Meranti. (rls)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Desa Bantar Serap Aspirasi Warga, Bahas Keamanan hingga Pencegahan Karhutla
Hidayat Abdurrahman Terpilih sebagai Ketua KONI Periode 2026-2030
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Selatpanjang Kota, Tidak Ditemukan Titik Api
Cegah Kebakaran Lahan, Babinsa dan Warga Gelar Patroli Rutin
Babinsa Ajak Warga Rangsang Bersinergi Jaga Kamtibmas
Masyarakat Diminta Segera Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Komentar