Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Polres Kepulauan Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

Redaksi - Kamis, 31 Desember 2020 18:31 WIB
Polres Kepulauan Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti menangani 150 perkara pidana selama Januari hingga Desember 2020. Kasus Narkoba paling banyak terjadi, disusul pencurian dan penganiayaan.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, dari 150 kasus yang ditangani pada tahun ini terdapat 30 kasus tunggakan tahun 2019.

"Selama tahun 2020 kasus pidana yang ditangani Polres Kepulauan Meranti maupun Polsek jajaran sebanyak 150 kasus. Sebanyak 120 kasus diantaranya berhasil kami ungkap dengan mengamankan 108 orang tersangka," kata Eko Wimpiyanto, saat press release akhir tahun di Mako Polres, Kamis (31/12/2020).

Ia merinci, perkara Narkoba yang ditangani selama 2020 sebanyak 59 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) 19 kasus, pencurian 15 kasus, penganiayaan 8 kasus, pemalsuan surat 5 kasus, curas 1 kasus, curanmor 3 kasus.

Kemudian, KDRT 2 kasus, penggelapan 3 kasus, perjudian 1 kasus, ilegal loging 4 kasus, TP pemilu 1 kasus, penipuan 1 kasus, penipuan dan penggelapan 1 kasus, kebakaran lahan dan hutan 5 kasus, penyerangan terhadap anggota Polri 1 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, pemalsuan tanda tangan 1 kasus.

Selanjutnya, percobaan penyelundupan manusia 1 kasus, pengrusakan 1 kasus, penemuan mayat (mr. x) 1 kasus, penganiayaan ringan 1 kasus, pencabulan anak di bawah umur 8 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 4 kasus, asusila melalui media sosial 1 kasus, dan penganiayaan anak di bawah umur 2 kasus.

"Jumlah tindak pidana tahun 2020 mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2019 lalu," jelas Eko Wimpiyanto.

Sementara kasus pelanggaran lalu lintas, lanjutnya, selama 2020 meningkat 303 kasus dari tahun sebelumnya 4.577 kasus.

"Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini mengalami penurunan. Tahun 2019 mencapai 21 kasus kecelakaan dan 4 orang meninggal dunia, tahun ini hanya 5 kasus dan 1 orang meninggal dunia," bebernya. (nur)

SHARE:
Berita Terkait
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang

Bupati Asmar Apresiasi Paskibraka 2026, Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang

Komentar
Berita Terbaru