Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Polres Kepulauan Meranti Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Redaksi - Minggu, 28 Februari 2021 10:54 WIB
Polres Kepulauan Meranti Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

MERANTI - Jangan bakar lahan dan hutan jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Jika memang ditemukan atau ditangkap ada pelaku pembakaran hutan dan lahan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegasan Kapolres tersebut, terkait dengan terpantaunya beberapa titik api di daerah itu. Titik api tersebut muncul diduga akibat masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau sekarang.

"Kita tidak main-main soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Siapapun pelakunya bila terbukti membakar hutan dan lahan pada musim kemarau akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Eko Wimpiyanto, Ahad (28/2/2021).

Menurutnya, dampak karhutla sangat merugikan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian. "Karena itu, jangan coba-coba untuk membakar hutan dan lahan memasuki musim kemarau sekarang ini," pesannya.

Eko Wimpiyanto menjelaskan, pada Sabtu 27 Februari 2021, titik api terpantau di tujuh desa wilayah Pulau Rangsang. Yakni, Desa Tenggayun Raya, Desa Sungai Gayung Kiri, Desa Citra Damai, Desa Sungai Tanjung Gemuk, Desa Sendaur, Desa Tanah Merah, dan Desa Tanjung Kedabu.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat setempat pun berjibaku memadamkan api.

"Saat ini personel gabungan masih standbye di TKP dan melakukan upaya pendinginan. TKP juga sudah dipasang police line," jelasnya. *

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru