Polisi Pantau Prokes pada Resepsi Pernikahan Warga
SELATPANJANG - Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Barat Polsek Tebing Tinggi, Aipda T Ishak melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) pada resepsi pernikahan warga di Pujasera SunLi Jalan Ibrahim, Senin (23/11/2020).
Baca Juga:
Guna terhindar dari penyebaran Covid-19, Aipda T Ishak menyampaikan kepada penerima tamu, supaya tamu undangan yang hadir wajib memakai masker dan mencuci tangan.
Selain itu, tuan rumah yang mempunyai acara resepsi pernikahan supaya menyiapkan masker, tempat cuci tangan, serta memperhatikan jarak kursi tamu undangan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Aguslan SH, mengatakan, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan imbauan maupun anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.
"Kita harap masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena jika prokes dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dihentikan," kata Aguslan.
Menurutnya, pihak penyelenggara atau penanggung jawab acara telah mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, resepsi pernikahan tersebut hanya dilaksanakan hingga sore hari, tidak berlanjut hingga malam.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif," pungkasnya. (nur)
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar