Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Polisi Meranti Patroli Malam Cegah Kenakalan Remaja

Redaksi - Minggu, 08 Agustus 2021 14:14 WIB
Polisi Meranti Patroli Malam Cegah Kenakalan Remaja

SELATPANJANG - Personel kepolisian dari Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli dan pengecekan di seputaran Kota Selatpanjang, Sabtu (7/8/2021) malam.

Baca Juga:

Kegiatan dipimpin Padal Ton Siaga III AKP Wewen Eko Saputra SH, didampingi Paur Minpers Bag Sumda Iptu Gunawan SH, dan Kanit Turjawali Sat Sabhara Ipda Ferdinan Butar-butar, bersama belasan personel.

Petugas mendatangi kumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tidak melakukan hal-hal yang mengarah ke perbuatan pidana seperti miras, narkoba dan kenakalan remaja lainnya.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kita lakukan tidak lain untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan terpeliharanya situasi aman dan tertib sehingga masyarakat merasa nyaman dan tentram," kata AKP Wewen Eko.

Tim patroli juga mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada remaja yang ditemukan tidak memakai masker ataupun tidak memperhatikan jarak.

"Kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19, yakni dengan tetap memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan tidak berkerumun," ujarnya.

Selanjutnya mereka yang berkumpul diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Pramuka dan diduga akan melakukan aksi balapan liar.

"Kita sampaikan kepada mereka, bahwa balapan liar itu berbahaya, baik diri sendiri maupun pengendara lain. Kemudian kita suruh membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," sebut Wewen.

Dari lokasi ini, personel Ton Siaga III juga mengamankan 6 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

"Selain tak bisa nunjukin surat-surat, sepeda motor yang dikendarai juga tidak sesuai standar berlalu lintas. Jadi kita amankan ke kantor Sat Lantas," paparnya. ***

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru