Polisi Kepulauan Meranti Gelar Patroli Cegah C3
SELATPANJANG - Personel kepolisian dari Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti menggelar patroli blue light untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah setempat.
Baca Juga:
Dengan menggunakan kedaraan roda dua, Rabu 17 Februari 2021 patroli menyasar Pelabuhan Camat Jalan A. Yani dan rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tebingtinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Sabhara AKP Ermanto SH mengatakan, patroli dimaksud untuk mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang akan timbul di tengah masyarakat.
Menurutnya, Polres Kepulauan Meranti terus berupaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Dengan kehadiran polisi maka akan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Ermanto.
Selain patroli antisipasi C3, personel Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
"Dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun bisa mencegah kita dari Covid-19," ujarnya. *
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran