Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Personil Polsek Merbau Gelar Patroli Karlahut

Redaksi - Minggu, 30 Agustus 2020 10:01 WIB
Personil Polsek Merbau Gelar Patroli Karlahut
MERANTI - Guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karlahut), personil Polsek Merbau melakukan patroli di seputaran Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
 
Patroli dilaksanakan pada Minggu 30 Agustus 2020 pagi, dengan menggunakan sepeda motor.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan, mengatakan, selama personil Polsek Merbau melaksanakan patroli karlahut di seputaran Kecamatan Merbau tidak ditemukan adanya titik api atau hotspot.
 
"Situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya.
 
Dalam patroli, jelas Iptu Sahrudin, personil Polsek Merbau memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Merbau  tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar atau memerun.
 
"Personil Polsek Merbau juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada Polsek Merbau atau TNI, Instansi terkait, masyarakat setempat  untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama," bebernya. (nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru