Rabu, 10 Juni 2026 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Pelihara Satwa Dilindungi, Seorang Pria di Merbau Ditangkap Polisi

Redaksi - Minggu, 13 Juni 2021 19:37 WIB
Pelihara Satwa Dilindungi, Seorang Pria di Merbau Ditangkap Polisi

MERANTI - Polisi menangkap Zn alias U (42) warga Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, karena menangkap dan memelihara satwa dilindungi jenis kukang, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga:

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan SH, disampaikan Kanit Reskrim Iptu Benny A Siregar SH MH.

Kata Benny, pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa Zn menangkap dan menyimpan seekor kukang di rumahnya Jalan Cempaka Kelurahan Teluk Belitung.

"Setelah mendapat informasi tersebut kita langsung bergerak menuju rumah terlapor, dan benar ditemukan seekor kukang di sebalik pintu rumah tersebut," kata Benny.

Kepada polisi, ZN mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon belimbing sekitar rumahnya, dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara.

"Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelas Benny.

Saat ini terlapor beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut. (moc/hms res)

SHARE:
Berita Terkait
Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C

Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Tanjung Gelar Dialog dengan Masyarakat

Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Tanjung Gelar Dialog dengan Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru