Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Patroli Bersama, Satpolair dan Bea Cukai Susuri Pelabuhan Tikus

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2020 15:12 WIB
Patroli Bersama, Satpolair dan Bea Cukai Susuri Pelabuhan Tikus

SELATPANJANG - Satpolair Polres Kepulauan Meranti dan Bea Cukai Selatpanjang melaksanakan patroli bersama, pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:

Gunakan speed boat patroli Bea Cukai 10010, petugas gabungan ini menyusuri pelabuhan-pelabuhan tikus rawan penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Polair IPTU Josi Marlius S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pengawasan dalam mencegah penyelundupan dan perdagangan barang-barang Ilegal dari luar Negeri yang masuk ke Kepulauan Meranti.

"Patroli bersama ini sebagai bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di perairan Kepulauan Meranti," kata Josi.

Hasil patroli, tidak ditemukan adanya kapal yang diduga membawa barang selundupan dari Luar Negeri.

"Patroli berakhir sekitar pukul 13.00 Wib. Selama giat berlangsung, situasi aman dan kondusif," bebernya. (Nur/Hms Polres)

SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru