Operasi Yustisi, Tim Gabungan Masih Temui Warga Melanggar Prokes
SELATPANJANG - Operasi yustisi terus digelar aparat gabungan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, guna menegakkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Baca Juga:
Seperti halnya yang dilakukan pada Selasa (13/7/2021) di sejumlah persimpangan jalan di Kota Selatpanjang, petugas menjaring 5 orang warga karena tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditegur baik secara lisan maupun tertulis, serta dikenakan sanksi sosial berupa membaca surat pendek hingga push up.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito S.Ik mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan kembali mengingatkan dan mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Agar tidak tertular virus Covid-19, mari kita terapkan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.
Eko berharap, melalui operasi yustisi ini, masyarakat lebih tertib untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya, khususnya memakai masker saat keluar rumah.
"Demi kesehatan bersama, kita budayakan protokol kesehatan setiap waktu, di manapun dan kapanpun," imbuhnya. ***
Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I
Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga
Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar